Koperasi Merah Putih: Kekuatan Baru dari Desa untuk Indonesia

Per Juli 2025, sudah 80.081 koperasi Merah Putih yang resmi berbadan hukum.--Disway
Di beberapa tempat lain, telur, minyak goreng, hingga gula juga mengalami penurunan harga.
UMKM Naik Kelas
Koperasi Merah Putih juga membuka akses bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
Tak hanya mendapat tempat untuk memasarkan produk, mereka juga difasilitasi pelatihan, akses pembiayaan, dan pemasaran digital.
Beberapa koperasi bahkan sudah menjual produk anggota mereka ke luar negeri lewat platform e-commerce ekspor.
“Dulu kami cuma jualan di warung atau pasar desa. Sekarang kami bisa kirim sambel kemasan sampai ke Malaysia,” ujar Wati, anggota koperasi dari Banyuwangi yang produknya sudah masuk katalog ekspor.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Koperasi Gernas Segera Launching
Bukan Sekadar Program, tapi Gerakan
Koperasi Merah Putih bukan proyek jangka pendek. Ia bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo Subianto dalam membangun kedaulatan ekonomi Indonesia dari bawah.
Ini sejalan dengan misi Indonesia Emas 2045, di mana desa tidak lagi jadi objek pembangunan, tapi pelaku utama ekonomi nasional.
Pemerintah tak hanya memfasilitasi legalitas koperasi, tapi juga menyiapkan sistem digital, akses logistik, hingga jaringan pendamping lapangan.
Pendekatannya holistik dan terintegrasi.
BACA JUGA:Butuh Waktu Berbulan-bulan, Ini Proses Rumit di Balik Kain Tenun Kalimantan Utara
Tantangan Tetap Ada
Tentu, jalan belum sepenuhnya mulus.
Beberapa tantangan masih membayangi, seperti soal kualitas SDM koperasi, pengawasan internal, dan mentalitas pengurus yang belum siap mengelola koperasi secara modern.
Namun dengan percepatan pelatihan, digitalisasi koperasi, dan pengawasan kolaboratif antara pusat dan daerah, potensi koperasi Merah Putih untuk jadi kekuatan ekonomi baru sangat besar.
BACA JUGA:PETA JALAN KDMP : MENJAGA NYALA LILIN-LILIN DI DESA UNTUK INDONESIA
Dari Desa, untuk Indonesia
Sumber: