Prabowo Geram Sebut Demo Mengarah ke Makar, Perusak Fasilitas Umum dan Penjarah Harus Ditindak Tegas

Prabowo Geram Sebut Demo Mengarah ke Makar, Perusak Fasilitas Umum dan Penjarah Harus Ditindak Tegas

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap aksi anarkis yang terjadi dalam gelombang unjuk rasa beberapa hari terakhir.--Youtube Sekretariat Presiden

KALTARA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap aksi anarkis yang terjadi dalam gelombang unjuk rasa beberapa hari terakhir.

Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak rakyat, namun tidak boleh disertai dengan tindakan perusakan maupun penjarahan.

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Minggu 31 Agustus 2025.

BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi

Bahkan ia menyebut aksi demo mengarah ke gejala makar dan terorisme. 

"Ada gejala mengarah Makar dan terorisme," tukasnya. 

Prabowo mengatakan dirinya telah memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusuh.

Ia meminta aparat menindak segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga gangguan terhadap sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Kementerian BUMN Gelar Workshop 'UMKM Naik Kelas', Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Rakyat

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan setegas-tegasnya. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain instruksi keamanan, Prabowo juga menyampaikan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kontroversi.

Dua di antaranya adalah kebijakan terkait besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Pimpinan DPR sudah menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk soal tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri,” jelas Prabowo.

Ia juga menegaskan, para ketua umum partai politik telah memberikan sanksi kepada kadernya yang membuat pernyataan keliru di parlemen.

Sumber: