Pemerintah Suntik Dana Besar ke Perbankan, Kadin DKI: Pastikan Tersalur ke Ekonomi Riil!

Pemerintah Suntik Dana Besar ke Perbankan, Kadin DKI: Pastikan Tersalur ke Ekonomi Riil!

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi--Instagram @kadindkijakarta

KALTARA, DISWAY.ID - Pemerintah resmi menyalurkan dana segar sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, sebagai langkah strategis untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional.

Langkah ini disambut positif oleh kalangan dunia usaha.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyatakan bahwa suntikan dana jumbo tersebut sangat krusial untuk menggerakkan sektor riil dan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih membutuhkan dorongan signifikan.

"Kami berharap dana ini tidak hanya mengendap di perbankan, tapi benar-benar disalurkan secara optimal ke sektor usaha, khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan," ujar Diana saat diwawancarai, Minggu, 14 September 2025.

BACA JUGA:Intip Nominal Tunjangan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Skema dan Aturannya

Dana Harus Mudah Diakses dan Bunga Wajar

Diana menekankan bahwa keberhasilan distribusi dana sangat bergantung pada kemudahan akses kredit, serta tingkat suku bunga yang masuk akal bagi pelaku usaha.

Jika bunga pinjaman terlalu tinggi, menurutnya, justru akan membuat pelaku usaha enggan mengajukan pinjaman.

"Kalau bunga tidak realistis, siapa yang mau ambil kredit? Akhirnya dana hanya tersimpan, tidak bergerak, dan tidak memberi efek terhadap ekonomi riil," jelasnya.

Fokus ke Sektor Prioritas: UMKM, Pertanian, dan Koperasi 

Lebih lanjut, Diana menyoroti pentingnya penyaluran yang terarah dan diawasi, agar dana tidak hanya digunakan untuk aktivitas yang bersifat spekulatif seperti investasi saham, yang tidak memberikan dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja.

Ia mendorong agar sektor-sektor prioritas seperti pertanian, UMKM, dan koperasi mendapat alokasi utama dalam distribusi dana tersebut.

"UMKM seperti Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat membutuhkan tambahan modal. Begitu juga dengan koperasi yang tergabung dalam program Koperasi Merah Putih. Harus ada mekanisme penyaluran yang transparan dan terukur," ujarnya.

Menurut Diana, salah satu tujuan utama dari pengucuran dana sebesar ini adalah memulihkan daya beli masyarakat, terutama melalui stabilisasi harga kebutuhan pokok dan peningkatan produktivitas sektor usaha.

BACA JUGA:Rapimprov Lampung 2025, Perkuatan Dunia Usaha Yang Maju dan Inklusif, Dari Lampung Untuk Indonesia Emas 2045

"Kalau dana sebesar ini tidak mampu meningkatkan daya beli, kita perlu bertanya: ke mana alirannya? Harus jelas dampaknya di lapangan," tegasnya.

Tak Cukup Hanya Dana, Perlu Dukungan Regulasi 

Sumber: