Pemerintah Bakal Wajibkan Bahan Bakar E10, Apa Keuntungannya? Ini Kata Ahli

Pemerintah Bakal Wajibkan Bahan Bakar E10, Apa Keuntungannya? Ini Kata Ahli

Pemerintah berencana menerapkan kewajiban penggunaan bahan bakar etanol 10 persen atau E10 pada seluruh produk bensin di Indonesia.--Pertamina

KALTARA, DISWAY.ID - Pemerintah berencana menerapkan kewajiban penggunaan bahan bakar etanol 10 persen atau E10 pada seluruh produk bensin di Indonesia.

Merespons hal ini, dosen Teknik Mesin dan Biosistem IPB University, Dr Leopold Oscar Nelwan, menjelaskan bahwa sebenarnya produk bensin berbasis bioetanol telah tersedia di pasaran melalui ‘Pertamax Green 95’ dari Pertamina dengan kadar bioetanol 5 persen.

Produk ini dikenal sebagai BBM Bensin E5 dan diatur melalui Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi No 252.K/HK.02/DJM/2023.

Menurut Dr Leopold, wacana penerapan wajib E10 ke depan menjadi langkah yang menarik untuk dikaji dari berbagai aspek.

"Kebijakan ini bisa memiliki banyak keunggulan, tetapi juga tantangan teknis yang perlu diantisipasi,” ujarnya.

BACA JUGA:ESDM dan Kemenkeu Bereskan Tunggakan Kompensasi Listrik dan BBM 2024-2025

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan E10 tidak hanya dapat meningkatkan proporsi energi terbarukan, tetapi juga mendukung strategi nasional menuju net zero emission.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) bergantung pada banyak faktor, termasuk praktik budi daya bahan baku dan proses industri pengolahan bioetanol. 

“Saat ini, sumber utama bioetanol masih didominasi biomassa generasi pertama, yakni tanaman penghasil gula dan pati. Masalahnya, bahan baku ini masih bersaing dengan kebutuhan pangan,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai pengembangan bahan baku sebaiknya diarahkan pada biomassa generasi kedua dan seterusnya, yang tidak berkompetisi dengan pangan.

"Jika dilakukan dengan bijak, potensi pengurangan emisi GRK tentu dapat benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Terungkap! Kekurangan BBM di SPBU Swasta akan Diatasi Lewat Jalur Ini

Selain aspek lingkungan, kebijakan E10 juga berpotensi mengembangkan industri bioetanol dalam negeri dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Hal ini turut membuka rantai pasok yang melibatkan banyak pihak, terutama petani.

Sumber: