Pemerintah Bakal Wajibkan Bahan Bakar E10, Apa Keuntungannya? Ini Kata Ahli

Pemerintah berencana menerapkan kewajiban penggunaan bahan bakar etanol 10 persen atau E10 pada seluruh produk bensin di Indonesia.--Pertamina
“Apabila bioetanol bisa diproduksi sepenuhnya di dalam negeri, kemandirian energi Indonesia akan semakin tangguh,” tutur Dr Leopold.
Dari sisi kualitas bahan bakar, ia menjelaskan bahwa pencampuran etanol dengan bensin perlu memenuhi syarat teknis tertentu
Salah satunya, etanol yang digunakan harus memiliki kadar air kurang dari 0,3 persen volume per volume (v/v) karena sifatnya yang higroskopis atau mudah menyerap air.
BACA JUGA:Terungkap! Kekurangan BBM di SPBU Swasta akan Diatasi Lewat Jalur Ini
“Jika kadar air terlalu tinggi, campuran bensin-etanol dapat mengalami pemisahan fasa yang berisiko menimbulkan korosi dan gangguan aliran bahan bakar. Permasalahan ini bisa diminimalkan bila kadar air campuran di bawah 0,15 persen m/m, sebagaimana diterapkan pada E5,” jelasnya.
Dr Leopold juga menekankan keutamaan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat.
Karena kandungan bioetanol yang lebih tinggi, SOP ini penting untuk menjamin perubahan kualitas bahan bakar—terutama penyerapan air dari udara yang lembap—seminimal mungkin sehingga sampai pada konsumen dengan aman.
BACA JUGA:Cek Harga BBM di SPBU Swasta, ESDM Ungkap Proyeksi hingga Akhir Tahun
“Memang ada isu juga saat pemakaian di konsumen, sebagaimana isu pada biodiesel, agar jangan terlalu lama bahan bakar tidak digunakan di tangki mobil yang memungkinkan hal di atas terjadi,” katanya.
Dr Leopold menambahkan bahwa meskipun bioetanol memiliki nilai kalor lebih rendah dibanding bensin murni, senyawa ini memiliki angka oktan (RON) yang tinggi, sehingga pencampuran dengan bensin dapat meningkatkan performa mesin berkompresi tinggi.
“Kendaraan modern dengan rasio kompresi besar justru diuntungkan dengan bahan bakar ber-RON tinggi seperti E10,” tuturnya.
Sumber: