Evaluasi SPMB 2025, Mendikdasmen Tegaskan TKA Berlaku Tahun Depan

Evaluasi SPMB 2025, Mendikdasmen Tegaskan TKA Berlaku Tahun Depan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan hasil pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta--Kemendikdasmen

Anggota Komite III DPD RI Provinsi Sumatra Utara, Dedi Iskandar Batubara, mengapresiasi penerapan SPMB di daerahnya yang dinilai berjalan dengan baik.

“Kita mengapresiasi terobosan Pak Menteri untuk bisa mengubah zonasi menjadi domisili, menjadi lebih baik tata kelolanya,” ucapnya.

Senada dengan itu, Anggota Komite III DPD RI Provinsi Bengkulu, Destita Khairilisani, menyambut baik rencana nilai TKA sebagai poin penerimaan jalur prestasi SPMB.

“Kami menyambut baik hal ini. Kami harap sosialisasinya dapat segera dilaksanakan, dan kami dari DPD RI siap untuk bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk hal ini memberitahukan ke daerah kami,” pungkasnya.

 

 

Sumber: