Evaluasi SPMB 2025, Mendikdasmen Tegaskan TKA Berlaku Tahun Depan

Evaluasi SPMB 2025, Mendikdasmen Tegaskan TKA Berlaku Tahun Depan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan hasil pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta--Kemendikdasmen

KALTARA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan hasil pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia.

“Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial, di mana murid dari berbagai latar belakang berinteraksi dengan intensif. Pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan murid memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya dan internalisasi nilai-nilai utama pranata sosial,” ucap Mendikdasmen.

BACA JUGA:5 Shio Ini Ketiban Rezeki Nomplok Sepanjang Oktober 2025, Cek Apa Kamu Termasuk!

Lebih lanjut, Mendikdasmen menguraikan bahwa mayoritas kepala sekolah menganggap SPMB Tahun 2025 lebih baik dibandingkan dengan sistem sebelumnya.

Hal-hal positif dari SPMB 2025 menurut mereka meliputi 1) penambahan aspek kepemimpinan pada jalur prestasi; 2) penyesuaian presentase setiap jalur; 3) kejelasan jadwal pelaksanaan SPMB; 4) alur seleksi SPMB yang lebih mudah dipahami; dan 5) ketentuan jalur yang lebih mudah diterapkan. Sentimen negatif dan perbincangan media sosial tentangnya SPMB pun menurun tajam pada tahun 2025.

 BACA JUGA:Transformasi ASN Kaltara, SDM Birokrasi Dibenahi Lewat Peta Jalan 2025-2029

Meski demikian, Mendikdasmen mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang membutuhkan perbaikan.

Terkait dengan penetapan jalur prestasi, Mendikdasmen menyampaikan bahwa dalam penerimaan SPMB tahun 2026/2027, Tes Kompetensi Akademik (TKA) akan menjadi salah satu poin pertimbangan karena memiliki tingkat validitas yang lebih baik dibandingkan dengan nilai rapor.

Kemendikdasmen juga telah melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB tahun 2025/2026 dengan melibatkan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, BBPMP dan BPMP, Ombudsman, media, dan para pemangkut kebijakan lainnya.

BACA JUGA:Puluhan Siswa Keracunan MBG, Bupati Nunukan Terjun Langsung Menyebrang ke Sebatik

Seluruh hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan untuk penyempurnaan SPMB pada tahun pelajaran 2026/2027.

 

“Untuk itu kami memohon bantuan dan kerja sama dari anggota Komite III DPD RI serta seluruh pihak agar SPMB pada tahun 2026/2027 dapat lebih baik lagi,” imbuh Mendikdasmen.

Sumber: