Kemendikdasmen Dapat Suntikan Rp400 Miliar, Ini Rincian Penggunaan Anggaran 2026 untuk Guru dan Siswa

Kemendikdasmen Dapat Suntikan Rp400 Miliar, Ini Rincian Penggunaan Anggaran 2026 untuk Guru dan Siswa

Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan dasar dan menengah 2026 selaras dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta RKP 2026--Kemendikdasmen

KALTARA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar untuk Tahun anggaran 2026.

Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kemendikdasmen naik menjadi Rp55,4 triliun, setelah sebelumnya ditetapkan sebesar Rp55 triliun.

Tambahan alokasi anggaran ini diputuskan dalam rapat kerja Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).

Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran Kemendikdasmen, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.

BACA JUGA:Belum Optimal, Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Realisasi Anggaran 2025

Fokus Program Prioritas

Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan dasar dan menengah 2026 selaras dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta RKP 2026.

Visi yang diusung adalah “pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta.”

“Tambahan anggaran ini akan kami gunakan untuk memperkuat program prioritas, terutama peningkatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran,” ujar Menteri Mu’ti.

BACA JUGA:Anggaran Pendidikan 2026 Diusulkan Rp61 Triliun Plus Tambahan Rp5,9 Triliun, Untuk Apa Saja?

Adapun alokasi tambahan Rp400 miliar difokuskan pada enam program utama, yaitu:

Penguatan kompetensi guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Pengadaan peralatan pendidikan.

Pengembangan konten dan bimbingan teknis digitalisasi pembelajaran.

Peningkatan kualitas materi dan soal Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Sumber: