Purbaya Pastikan APBN 2026 Tanpa Intervensi, Tambah Rp43 Triliun untuk Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa--Kementerian Keuangan
KALTARA, DISWAY.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, tidak ada arahan atau instruksi spesifik dari pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.
“Tidak ada pesan khusus, bahkan tidak ada juga titipan sponsor. Menurut saya, postur anggaran yang ada saat ini masih tergolong baik. Jadi saya tidak merasa perlu mengubah secara signifikan. Lagipula waktunya juga mepet, kalau diubah terlalu banyak malah bisa tidak selesai,” ujar Purbaya di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Namun demikian, Purbaya mengakui bahwa terdapat penyesuaian pada pos Transfer ke Daerah (TKD).
BACA JUGA:Whatsapp Rilis Fitur Jadwal Panggilan, Bisa Atur Voice dan Video Call Lebih Mudah
Ia menyebut bahwa alokasi TKD untuk tahun depan ditambah sebesar Rp43 triliun, dari semula Rp649,99 triliun menjadi Rp692,99 triliun.
“Yang diubah hanya bagian TKD, kita tambah Rp43 triliun. Tambahan ini penting karena kita lihat sendiri banyak daerah yang protes karena anggarannya dipangkas terlalu besar. Akibatnya, mereka harus berpikir keras dan mengambil langkah-langkah ekstrem yang kadang tidak ideal,” jelasnya.
Purbaya menyebut, penambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang meminta agar pemerintah pusat melakukan penyesuaian terhadap besaran TKD.
“Saya minta Pak Tito untuk menghitung ulang kebutuhan daerah. Setelah dia ajukan revisinya, saya terima semuanya tanpa potong satu rupiah pun. Harapannya ini bisa meredam kegelisahan yang muncul di berbagai daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA:Huawei Pura 80 Resmi Diluncurkan di Indonesia, Lengkapi Seri Flagship dengan Fokus Kamera
Sebelumnya, Gubernur Jambi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris, menyampaikan keberatan atas pemangkasan drastis TKD dalam APBN 2026.
Ia menyoroti bahwa alokasi TKD tahun depan jauh lebih rendah dibandingkan tahun ini.
“Anggaran TKD tahun ini sebesar Rp919 triliun, tapi tahun depan hanya Rp693 triliun. Penurunannya hampir 30 persen. Ini membuat banyak kepala daerah kebingungan,” ujarnya saat bertemu dengan Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Al Haris mencontohkan kondisi di Jambi, di mana dana TKD yang diterima turun drastis dari Rp4,6 triliun di tahun 2025 menjadi hanya Rp3,1 triliun pada 2026.
Penurunan itu terjadi karena pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan adanya penundaan penyaluran dana.
Sumber: