Purbaya Gerak Cepat! Dana Negara Tak Boleh Dipakai Spekulasi Dolar

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa--Kementerian Keuangan
KALTARA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah di institusi perbankan tersebut, dengan nilai mencapai Rp200 triliun.
Dalam keterangannya di kompleks parlemen pada Jumat, 3 Oktober 2025, Purbaya menyatakan bahwa sidak yang telah dilakukan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjadi awal dari serangkaian inspeksi lanjutan ke bank Himbara lainnya.
BACA JUGA:KDKMP: Node Distribusi BUMN atau Hanya Pasar Konsumen Baru?
Fokus pada Penyaluran Kredit, Bukan Spekulasi Valas
Menkeu menekankan bahwa tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa dana negara yang ditempatkan di bank tidak disalahgunakan, melainkan disalurkan untuk pembiayaan sektor riil dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Saya sengaja lakukan sidak secara acak, supaya ada efek jera. Saat saya ke bank, yang saya cek pertama adalah apakah mereka menyalurkan kredit dengan baik dan tidak menyalahgunakan dana negara," ujarnya tegas.
Purbaya memperingatkan agar bank-bank Himbara tidak menggunakan dana negara untuk kegiatan spekulatif seperti perdagangan valuta asing (valas).
Ia menilai, penggunaan dana tersebut untuk membeli dolar AS secara berlebihan bisa memperlemah nilai tukar Rupiah.
“Saya juga ingin tahu bagaimana proyeksi penyaluran kredit mereka ke depan. Yang jelas, dana ini tidak boleh dipakai untuk memperbesar posisi dolar,” imbuhnya.
BNI Tak Tingkatkan Kepemilikan Dolar, Dinilai Patuh
Sebagai informasi, BNI merupakan salah satu bank yang menerima penempatan dana SAL, yakni sebesar Rp55 triliun.
Menurut Purbaya, hasil sidak di BNI menunjukkan bahwa bank tersebut tidak mengalami lonjakan kepemilikan dolar AS yang signifikan, yang menandakan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan likuiditas.
BACA JUGA:Transformasi Digital, 90% Pelayanan Publik di Tarakan Sudah e-Government
"Saya lihat data posisi valas mereka, tidak ada peningkatan yang mencurigakan. Ini menunjukkan mereka masih patuh. Kalau posisi dolar naik tajam, itu bisa jadi masalah," ucapnya.
Untuk menghindari penyimpangan penggunaan dana, Kementerian Keuangan akan terus melakukan pengecekan secara rutin terhadap rekening dan neraca valuta asing seluruh bank Himbara.
Sumber: