Wagub Kaltara Hadiri Rakornas Binwas 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Pengawasan Daerah

Wagub Kaltara Hadiri Rakornas Binwas 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Pengawasan Daerah

Wagub Kaltara bersama Inspektur Inspektorat daerah Kaltara menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah tahun 2025--Diskominfo Kaltara

KALTARA, DISWAY.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si, bersama Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Daerah Tahun 2025 yang digelar di Hotel Pullman Jakarta Central Park, pada Rabu pagi, 8 Oktober 2024.

Rakornas yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Mendukung Keberhasilan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” ini secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan implementasi program pembangunan, baik yang bersifat instruksi pusat (top-down) maupun aspirasi daerah (bottom-up), dapat terlaksana secara menyeluruh dan akuntabel.

BACA JUGA:Sukses Gelar STQ, Kaltara Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

“APIP tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tapi juga mitra strategis dan penasihat terpercaya bagi kepala daerah dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung kemandirian fiskal daerah,” ujar Tito.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan probity audit terhadap proyek-proyek strategis daerah serta eksplorasi skema pembiayaan kreatif guna memperkuat pembangunan regional secara berkelanjutan.

Pelaksanaan Rakornas ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA:Laptop Gaming Tipis Akhirnya Nyata! Acer Predator Triton 14 AI Tampil Ringkas dan Ganas

Tito juga menjelaskan bahwa APIP memiliki tiga fungsi utama dalam pengawasan pemerintahan, yakni:

Memberikan keyakinan terhadap kepatuhan, efisiensi, efektivitas, dan penghematan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan,

Memberikan peringatan dini melalui manajemen risiko yang efektif,

Menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola lembaga pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian turut menyerahkan penghargaan Aggaraksa Dharma kepada para Inspektur Daerah dengan kinerja terbaik.

Penghargaan diberikan kepada 5 Inspektur Provinsi, 10 Inspektur Kabupaten, dan 10 Inspektur Kota atas kontribusi mereka dalam peningkatan pengawasan daerah.

Sumber: