Perkuat Aspek Hukum, Waskita Karya Gandeng Kejati Kaltara di Proyek RSUD Strategis

PT Waskita Karya Tbk memperkuat langkah hukum dengan menjalin kerjasama strategis bersama kejaksaan tinggi kaltara--Waskita Karya
KALTARA, DISWAY.ID - PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperkuat langkah hukumnya dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara).
Kolaborasi ini ditujukan untuk mendukung penanganan persoalan hukum di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), khususnya pada proyek pembangunan RSUD Akhmad Berahim yang berlokasi di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Jakarta oleh Direktur Operasi I Waskita Karya, Ari Asmoko, dan Pelaksana Tugas Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan.
BACA JUGA:BNI Dorong Transparansi Lewat Edukasi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia
Lewat sinergi ini, Waskita Karya akan mendapatkan pendampingan hukum berupa pemberian pertimbangan serta tindakan litigasi dan non-litigasi dalam bidang DATUN.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan pelatihan, sosialisasi, serta penyediaan narasumber dari pihak kejaksaan.
"Kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko hukum, termasuk sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek," ujar Ari dalam keterangan resmi, Jumat, 26 September 2025.
Ia menegaskan, sebagai BUMN yang memegang peran penting dalam pembangunan infrastruktur nasional, Waskita Karya selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap lini usaha.
Ari menambahkan, kehadiran Kejati Kaltara sebagai mitra hukum akan memperlancar proses konstruksi RSUD Akhmad Berahim, yang menjadi bagian dari program pemerintah bertajuk Percepatan Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
BACA JUGA:Peringati G30S, Masyarakat Diimbau Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang
"Program ini bertujuan membuka akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat di wilayah terpencil. Dengan peningkatan fasilitas RSUD Tana Tidung, kami harapkan pasien tidak lagi harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah," lanjutnya.
Tak hanya dalam aspek pendampingan hukum, kerja sama ini juga diharapkan berperan sebagai langkah pencegahan terhadap hambatan yang mungkin timbul di lapangan.
Waskita Karya optimistis, dukungan kejaksaan akan memperkuat pijakan hukum dalam setiap proyek strategis yang dikerjakan ke depan.
"Sinergi ini menjadi dasar bagi kami untuk lebih berhati-hati, efektif, dan akuntabel dalam melaksanakan proyek. Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas," tegas Ari.
Sumber: