Peringatan Keras! Mensos Gus Ipul Larang Suap dan Permainan Data di Sekolah Rakyat
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul--Youtube Sekretariat Presiden
KALTARA, DISWAY.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kembali mengingatkan seluruh pendamping sosial agar bekerja secara profesional, transparan, dan mengutamakan integritas dalam melaksanakan program Sekolah Rakyat maupun layanan kesejahteraan lainnya.
Pesan itu ia sampaikan dalam Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat yang digelar di Gedung Kesenian Darmoyudo, Kota Pasuruan, Sabtu, 15 November 2025.
Wajib Rujuk DTSEN untuk Rekrutmen Peserta Sekolah Rakyat
Di hadapan para pendamping, Gus Ipul menekankan bahwa proses rekrutmen siswa harus merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:Motor Brebet Tanda Pengisian BBM Bermasalah, Ini Penjelasan Pakar
Basis data tersebut digunakan untuk memastikan bahwa peserta yang masuk merupakan anak-anak dari keluarga dengan tingkat kemiskinan paling rendah.
“Pendamping harus bekerja mengacu pada data. Lihat datanya dulu, baru turun ke lapangan. Peserta Sekolah Rakyat adalah mereka yang berasal dari desil 1, maksimal desil 2. Itu perintah Presiden, dan harus dipatuhi,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri berbagai pilar sosial dari Kota dan Kabupaten Pasuruan, mulai dari pendamping rehabilitasi sosial, pendamping PKH, TKSK, Tagana, PSM, Karang Taruna, hingga Pelopor Perdamaian.
Tidak Ada Ruang untuk Suap, Titipan, atau Manipulasi
Gus Ipul juga menyoroti potensi penyimpangan dalam rekrutmen program sosial.
Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, suap, maupun permainan data.
“Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tetap menjaga harga diri keluarganya. Jangan ada yang mencederai proses ini dengan sogokan atau titipan,” ujarnya dengan nada tegas.
Target: Pendamping Luluskan 10 KPM Setiap Tahun
BACA JUGA:Menembus Sungai Terbesar di Dunia, Pemuda Adat Indonesia Tuntut Keadilan Iklim di COP 30
Lebih jauh, Gus Ipul meminta pendamping tidak hanya fokus pada urusan administratif, tetapi aktif mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurutnya, Sekolah Rakyat mendidik anak, sementara orang tuanya harus diberdayakan.
“Kita sedang menggeser pola pikir dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan. Bantuan sosial maksimal lima tahun, setelah itu harus ada kenaikan kelas. Saya minta tiap pendamping mampu mengantarkan minimal 10 KPM untuk graduasi setiap tahun,” ujarnya.
Peringatan Keras: “Jangan Sentuh Uang Negara”
Sumber: