Resmi: Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Pemerintah Fokus Berantas Rokok Ilegal

Resmi: Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Pemerintah Fokus Berantas Rokok Ilegal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa--Kementerian Keuangan

KALTARA, DISWAY.IDMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tarif cukai hasil tembakau untuk tahun 2026 tidak akan mengalami perubahan.

Keputusan ini diambil usai pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam keterangannya kepada media, Purbaya menyatakan bahwa dirinya sempat mempertimbangkan untuk menurunkan tarif cukai rokok.

BACA JUGA:Tampil Penuh, Calvin Verdonk Berkontribusi dalam Kemenangan Perdana Lille Europa League!

Namun, setelah berdiskusi langsung dengan perwakilan industri, keputusan final disesuaikan dengan aspirasi para pelaku usaha.

“Tadinya saya sempat berpikir untuk menurunkan tarifnya. Tapi setelah kami tanya ke Gappri, mereka bilang cukup, tidak perlu ada perubahan. Ya sudah, kami ikuti. Jadi kalau nanti ada yang komplain, salahkan mereka saja,” ujar Purbaya sambil berseloroh di kantor Kemenkeu.

Dengan demikian, tarif cukai rokok pada tahun 2026 akan tetap sama seperti tahun sebelumnya, tanpa ada kenaikan ataupun penurunan.

Fokus Bersihkan Pasar dari Rokok Ilegal

Selain membahas tarif cukai, Purbaya juga menekankan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri.Wamendagr

BACA JUGA:Wagub Kaltara Siap Genjot Realisasi APBD 2025, Respons Cepat Arahan Wamendagri

Sebagai bagian dari strategi pengawasan dan pengendalian, Kementerian Keuangan akan mengembangkan kawasan industri khusus hasil tembakau.

"Kami akan membangun kawasan industri yang terintegrasi, di mana semua proses produksi hingga pengawasan berada dalam satu area. Mulai dari mesin, gudang, hingga petugas Bea Cukai akan tersedia di tempat yang sama," jelasnya.

Program kawasan industri hasil tembakau ini telah mulai diterapkan di Kudus, Jawa Tengah, dan Parepare, Sulawesi Selatan.

Ke depan, konsep serupa akan diperluas ke kota-kota lain sebagai bagian dari program sentralisasi dan one stop service.

BACA JUGA:Tingkat Pengangguran Menurun, tapi 10,7 Juta Orang Tetap Butuh Pekerjaan Setiap Tahun

Sumber: