Dishub Tarakan: Bongkar Kontainer di Jalan Umum Sama Sekali Tak Dibenarkan

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Tarakan, Mohdi, menegaskan bahwa aktivitas bongkar barang di jalan umum sama sekali tidak dibenarkan oleh aturan.--Pemkot Tarakan
Ia pun mengimbau agar seluruh pihak yang berkepentingan mematuhi aturan, demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.
“Jangan sampai aktivitas bongkar muat di jalan umum ini terus terulang. Aturannya jelas, risikonya juga ada. Jadi mari kita sama-sama taat demi kenyamanan masyarakat,” pungkas Mohdi.
Sumber: