Pemkot Tarakan Antisipasi Inflasi September 2025 Imbas Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Kementerian Dalam Negeri--Pemkot Tarakan
TARAKAN, DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) TARAKAN terus bersiaga mengantisipasi potensi inflasi di bulan September 2025.
Hal ini menyusul adanya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang terpantau dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Kementerian Dalam Negeri, Selasa 23 September 2025.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mengikuti rakor mingguan tersebut secara daring dari ruang rapat wali kota. Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia.
BACA JUGA:Tarakan Mau jadi Pusat Umrah? Begini Strategi Kemenag Kota Tarakan
Dalam pemaparan, disampaikan perkembangan harga komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga September 2025.
Sejumlah bahan pokok tercatat mengalami penurunan harga, di antaranya bawang merah di 303 kabupaten/kota, bawang putih di 196 kabupaten/kota, beras di 148 kabupaten/kota, serta cabai merah di 112 kabupaten/kota.
BACA JUGA:Harga Cabai dan Ayam Ras Kerek Inflasi, Pemkot Tarakan Atur Strategi
Namun demikian, masih terdapat komoditas yang justru mengalami kenaikan harga.
Kenaikan signifikan tercatat pada cabai merah di 224 kabupaten/kota, daging ayam ras di 220 kabupaten/kota, serta ayam ras hidup di 118 kabupaten/kota.
Selain fluktuasi harga, disparitas antarwilayah juga menjadi sorotan.
BACA JUGA:Bandara Juwata Tarakan Naik Kelas Lagi, Kaltara Siap Sambut Dunia Internasional
Pemantauan menunjukkan beberapa komoditas masuk kategori tidak aman, seperti beras medium (zona 3), bawang putih, Minyakkita, serta jagung di tingkat petani.
Langkah antisipasi terus dilakukan oleh Pemkot Tarakan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), dengan memperkuat koordinasi antarinstansi serta memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar.
Sumber: