Menuju Kota Digital Tertib, Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Gunakan Frekuensi dengan Bijak

Menuju Kota Digital Tertib, Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Gunakan Frekuensi dengan Bijak

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes., saat membuka kegiatan sosialisasi menuju kepatuhan dan ketertiban spektrum frekuensi radio yang diselenggarakan di Hotel Royal Tarakan--Pemkot Tarakan

TARAKAN, DISWAY.IDWali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio yang diselenggarakan di Hotel Royal Tarakan, pada Kamis, 6 November 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang sangat bernilai dan jumlahnya terbatas.

BACA JUGA:DPR Dorong Kemenhub Pastikan Layanan Haji 2026 Tanpa Keterlambatan

Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara disiplin dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan gangguan antar pengguna.

“Frekuensi radio ibarat jalur lalu lintas di udara. Jika tidak diatur dengan baik, maka bisa menimbulkan kemacetan atau gangguan yang merugikan banyak pihak,” ujar Khairul.

BACA JUGA:BNI Bangga Dampingi Putri Kusuma Wardani Ukir Prestasi di Hylo Open 2025

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor, selaku Unit Pelaksana Teknis Ditjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, atas dedikasinya dalam melakukan pengawasan dan pengendalian frekuensi di wilayah Kalimantan Utara.

Khairul berharap kegiatan sosialisasi ini mampu menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan spektrum frekuensi maupun perangkat telekomunikasi secara tepat dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:OPPO A78 5G Makin Murah! Kini Bisa Dapat Ponsel 5G Premium di Bawah Rp3 Juta

“Dengan pengelolaan frekuensi yang tertib, kita dapat memperkuat fondasi pembangunan digital yang berkelanjutan di Kalimantan Utara,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, operator telekomunikasi, dan pelaku usaha penyiaran yang berkomitmen mendukung tata kelola spektrum frekuensi yang efisien dan bebas gangguan.

Sumber: