Untuk listrik, realisasi subsidi mencapai Rp50,1 triliun atau 55,9 persen dari pagu Rp89,7 triliun, mencakup pembayaran periode Januari –Juli 2025 dan sisa kekurangan tahun 2023.
BACA JUGA:Emas Kian Diminati, Pegadaian Tawarkan 3 Cara Mudah untuk Mulai Berinvestasi
Adapun kompensasi listrik tambahan senilai Rp37,5 triliun juga telah disalurkan guna menutupi beban kompensasi triwulan IV tahun 2024.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat menjaga likuiditas BUMN energi, khususnya Pertamina dan PLN, agar tetap optimal dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional.