Belgia Siap Akui Negara Palestina, Dunia Bergerak!

Belgia Siap Mengakui Resmi Negara Palestina--X @aliviaawin
KALTARA, DISWAY.ID - Palestina menyambut baik keputusan Belgia yang berencana mengakui secara resmi Negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025 mendatang.
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, pada Selasa 02 September 2025 pagi, menyampaikan bahwa negaranya siap memberikan pengakuan resmi di forum internasional yang dijadwalkan berlangsung 8–23 September.
Kementerian Luar Negeri Palestina, melalui pernyataan resmi di platform X, menyebut langkah Belgia sebagai keputusan yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi PBB.
BACA JUGA:One Piece Chapter 1159 Spoilernya Bikin Penasaran, God Valley Incident Akhirnya Terungkap?
Palestina juga menilai langkah tersebut penting untuk menjaga solusi dua negara sekaligus mendukung tercapainya perdamaian di kawasan.
“Kami mendesak negara-negara lain segera memulai proses pengakuan ini, mengintensifkan upaya nyata untuk menghentikan kejahatan genosida, pengusiran, kelaparan, dan aneksasi, serta membuka jalan politik yang nyata untuk menyelesaikan konflik dan mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Negara Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri Palestina.
BACA JUGA:Aksi Demo di 107 Titik di 32 Provinsi, Sejumlah Fasilitas Umum dan Gedung pemerintahan Rusak Parah!
Belgia menjadi salah satu negara Eropa yang menyusul langkah Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia, yang sebelumnya telah menyatakan niat untuk mengakui Palestina dalam sidang PBB mendatang.
Hingga saat ini, tercatat 147 negara anggota PBB sudah lebih dahulu mengakui Palestina.
Di sisi lain, Menlu Belgia Maxime Prevot menegaskan bahwa pihaknya juga tengah menjatuhkan sanksi tegas terhadap otoritas Israel.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Gaza dilaporkan telah menewaskan lebih dari 63.500 warga Palestina.
Agresi militer tersebut menghancurkan sebagian besar wilayah kantong Gaza yang kini menghadapi ancaman kelaparan masal.
Pada November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
BACA JUGA:6 Shio Paling Beruntung Sepanjang Bulan September 2025, Siapa Tahu Kamu Termasuk
Sumber: