Wali Kota Tarakan Pastikan PBB Tak Naik, Malah Ada Keringanan Hingga Akhir Tahun

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang justru menaikkan tarif hingga berkali lipat.--Pemkot Tarakan
TARAKAN, DISWAY.ID - Wali Kota TARAKAN, dr. H. Khairul, M.Kes, memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang justru menaikkan tarif hingga berkali lipat.
Menurut Khairul, Pemkot Tarakan sudah melakukan penyesuaian tarif PBB beberapa tahun lalu.
Karena itu, saat ini pemerintah lebih fokus menjalankan kebijakan yang sudah ada tanpa perlu menambah beban masyarakat.
“Sekarang tidak ada kenaikan. Kita sudah pernah ada penyesuaian, tapi dulu, sudah beberapa tahun yang lalu. Yang lama saja masih sulit (dibayar), kadang-kadang nunggak,” ujar Khairul, Minggu 17 Agustus 2025.
BACA JUGA:Bandara Juwata Tarakan Kembali Berstatus Internasional, Ini Dampak Besarnya untuk Kaltara
Ada Insentif dan Keringanan Pajak
Alih-alih menaikkan tarif, Pemkot Tarakan justru menyiapkan berbagai insentif untuk meringankan beban warganya.
Salah satunya berupa program pengurangan atau diskon bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak sejak lama.
“Justru ada insentif-insentif yang kita berikan. Seperti kemarin kami sudah rapat untuk memberikan pengurangan dan lain-lain. Misalnya tunggakan mulai tahun 1995, itu masih ada sampai sekarang. Kita cluster lah, diskonnya sampai berapa persen,” jelas Khairul.
Bahkan, pemerintah juga membebaskan pajak bagi tanah atau bangunan dengan nilai objek di bawah Rp 80 juta.
“Kalau nilainya di bawah Rp 80 juta, kita gratiskan,” tegasnya.
BACA JUGA:Menu MBG di Tarakan Makin Lengkap, Ada Susu Gratis Buat Siswa Tiap Jumat
Berlaku September hingga Desember
Program keringanan ini akan dijalankan mulai September hingga Desember 2025.
Khairul mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut agar bisa melunasi kewajiban pajaknya dengan lebih ringan.
“Saya imbau kepada masyarakat manfaatkanlah kesempatan ini karena ada insentif yang sangat besar supaya yang nunggak-nunggak kita hitung mulai 1995,” ujarnya.
Sumber: