Pemprov Kaltara Gandeng KPK, Kawal Pengelolaan APBD dan PBJ di Bumi Benuanta

--
JAKARTA, Disway.id - Sebagai bagian dari komitmen dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diskusi Strategis mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pada Selasa (22/4/2025) pagi.
Rapat yang digelar secara daring ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si, mewakili Gubernur Kaltara. Ia turut didampingi oleh Penjabat Sekretaris Provinsi, Dr. Bustan, S.E., M.Si.
Dalam agenda tersebut, hadir pula sejumlah pejabat, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan. KPK turut diwakili oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto dan Basuki Haryono dari jajaran yang sama.
“Kami sangat mengapresiasi KPK atas komitmennya mendampingi Pemda dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengelolaan APBD dan pengadaan barang dan jasa strategis di Bumi Benuanta,” puji Wagub Ingkong.
Dalam pemaparannya, Ingkong Ala menegaskan bahwa sektor keuangan daerah dan pengadaan merupakan area yang rentan terhadap praktik korupsi. Oleh karena itu, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap proses pengawasan dan penguatan sistem di sektor tersebut.
KPK, lanjutnya, telah melakukan berbagai kegiatan supervisi di Kaltara yang meliputi delapan fokus area, antara lain perencanaan anggaran, pengadaan, pelayanan publik, serta pengawasan oleh APIP.
“Dukungan dan pengawasan oleh KPK sangat kami harapkan agar proses pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi sebagaimana amanat Presiden,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pula struktur dan postur APBD Kaltara tahun anggaran 2025, termasuk rincian alokasi hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD. Selain itu, status pengadaan strategis tahun 2024 dan rencana pelaksanaannya untuk tahun 2025 juga disampaikan oleh OPD terkait.
Menutup sambutannya, Wagub Ingkong berharap agenda ini bisa menjadi landasan baru dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Harapan kami semoga KPK dopat terus memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Kaltara yang kami cintai ini,” pungkas Wagub sebelum membuka rapat secara resmi.
Sumber: