Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Hadir, Ini Syarat dan Jadwalnya!

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Hadir, Ini Syarat dan Jadwalnya!

Pemerintah kembali membawa kabar baik bagi masyarakat kecil, diskon tarif tarif listrik akan kembali hadir.--

Untuk memperkuat dampak dari program ini, pemerintah juga mengimbau pemerintah daerah agar berkontribusi melalui penyelenggaraan kegiatan wisata dan hiburan lokal.

Hal ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi daerah, khususnya selama musim liburan sekolah.

Airlangga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam implementasi seluruh stimulus ini. Ia berharap regulasi pelaksanaan dari setiap stimulus dapat segera selesai dan diluncurkan secara serentak pada 5 Juni 2025.

“Harapan kami, seluruh kebijakan ini bisa langsung dirasakan masyarakat begitu diumumkan,” ujarnya.

Menjaga Ekonomi dan Menekan Inflasi

Kebijakan stimulus ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional dan menekan laju inflasi, terutama setelah program diskon sebelumnya berakhir.

Dengan kombinasi berbagai insentif ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tetap solid di tengah tantangan global yang masih berlangsung.

Sumber: