Pabrik Minyak Goreng Kalimantan Utara Siap Ubah Nasib Petani Sawit pada 2026

Pabrik Minyak Goreng Kalimantan Utara Siap Ubah Nasib Petani Sawit pada 2026

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor hilirisasi industri sawit di daerahnya--Instagram Pemkot Tarakan

TARAKAN, DISWAY.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor hilirisasi industri sawit di daerahnya.

Salah satu langkah besar yang kini tengah digarap adalah pembangunan Pabrik Minyak Goreng Kalimantan Utara (Minyak KU), yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Langkah ini bukan hanya proyek infrastruktur biasa, melainkan bagian dari strategi besar Gubernur Zainal untuk meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan rakyat, memperluas lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan daerah terhadap pasokan minyak goreng dari luar Kaltara.

BACA JUGA:PLBN Perbatasan RI-Malaysia Belum Dibangun, Gubernur Kaltara Curhat ke DPR dan Wamendagri

Dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Tarakan, Gubernur Zainal memimpin langsung jalannya pembahasan bersama jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, para kepala daerah seperti Bupati Nunukan, Wakil Bupati Malinau, dan Wakil Bupati Tana Tidung, serta perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) dan dinas terkait.

Fokus utama Rakor adalah pemetaan kapasitas dan pengamanan rantai pasok minyak sawit mentah (CPO)—bahan baku utama yang akan menjadi tulang punggung Pabrik Minyak KU.

BACA JUGA:PEDA Petani Nelayan Kaltara 2025: Dari Tarakan, Semangat Inovasi Tumbuh di Ladang dan Laut

Ketersediaan bahan baku yang stabil dan berkualitas menjadi syarat mutlak agar pabrik ini bisa beroperasi secara berkelanjutan dan kompetitif di pasar domestik maupun ekspor.

Dari hasil Rakor, muncul komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan seluruh pemangku kepentingan industri sawit di Kaltara.

Setiap PKS menyampaikan dukungan resmi terhadap program tersebut, sekaligus memberikan data kapasitas produksi mereka sebagai acuan bagi Direktorat Jenderal Perkebunan dalam menilai kesiapan rantai pasok.

BACA JUGA:PEDA Petani Nelayan Kaltara 2025: Dari Tarakan, Semangat Inovasi Tumbuh di Ladang dan Laut

Lebih dari itu, Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan berkomitmen memberikan bantuan pendanaan dan konsultasi teknis, terutama dalam program peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat.

Program ini penting untuk menjaga kesinambungan suplai CPO berkualitas tinggi, yang nantinya akan diolah menjadi minyak goreng lokal unggulan “Minyak KU”.

Dengan terwujudnya pabrik ini, diharapkan masyarakat Kaltara tak hanya menjadi penyuplai bahan mentah, tetapi juga pemain utama dalam industri pengolahan minyak goreng nasional.

Sumber: