Kabar Baik! Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair dengan Tambahan Bantuan Baru

Kabar Baik! Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair dengan Tambahan Bantuan Baru

Foto Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (PKM) --Dinas Sosial

KALTARA, DISWAY.ID - Memasuki Oktober 2025 yang juga menjadi awal kuartal keempat tahun ini, pemerintah kembali menggulirkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta tambahan dukungan berupa bahan pokok dan bantuan tunai tambahan.

Penyaluran PKH dan BPNT Masih Dalam Masa Transisi

Distribusi bantuan untuk program PKH dan BPNT pada Oktober ini mencakup penyaluran lanjutan untuk tahap dua (April–Juni) dan tahap tiga (Juli–September).

Proses ini masih berlangsung, terutama bagi penerima yang masuk dalam periode transisi.

BACA JUGA:Cerita Haru Klaudia, Penerima KIP Kuliah yang Semangat Tempuh Studi Jurusan D4 Akuntansi Keuangan

Saat ini, sistem penyaluran bantuan sedang beralih dari metode lama yang melalui PT Pos ke sistem perbankan milik negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.

Para penerima yang baru tergabung dalam skema ini telah mulai menerima buku tabungan serta kartu ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Bagi penerima baru, pencairan dana dilakukan sekaligus untuk dua tahap, dan dalam beberapa kasus, total dana yang diterima bisa melebihi Rp3 juta.

Setelah sebelumnya difokuskan melalui BRI dan Mandiri, kini penyaluran juga dilakukan melalui BNI dan BSI.

Masyarakat yang merasa nominal bantuan tidak sesuai dengan jumlah anggota keluarga diimbau untuk segera melapor ke pendamping PKH wilayah masing-masing agar dilakukan proses verifikasi oleh SDM PKH.

Persiapan Penyaluran Tahap Terakhir 2025 

Untuk menghadapi penyaluran bantuan pada triwulan keempat (Oktober–Desember 2025), pemerintah melalui pendamping sosial di lapangan tengah melakukan survei atau pengecekan langsung (ground checking).

BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Panglima TNI: Segera Perbarui Struktur Demi Masa Depan Bangsa

Tujuannya adalah memastikan bahwa data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi terbaru.

Validasi ini menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) yang dikelola oleh BPS dan telah diverifikasi ulang oleh Kementerian Sosial.

Sumber: