Kabar Baik! Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair dengan Tambahan Bantuan Baru

Foto Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (PKM) --Dinas Sosial
Pemerintah menargetkan proses ini rampung pada akhir Oktober atau awal November 2025.
Dua Kabar Baik bagi KPM di Bulan Oktober
Selain bantuan reguler, awal Oktober ini membawa dua kabar menggembirakan bagi jutaan keluarga penerima manfaat.
Pertama, pemerintah akan menyalurkan bantuan tambahan berupa bahan pokok, yaitu beras dan minyak goreng.
Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan (Oktober dan November), sehingga totalnya mencapai 20 kilogram.
Selain itu, akan diberikan pula dua liter minyak goreng merek "Minyak Kita" untuk setiap 10 kilogram beras, sehingga total empat liter akan diterima selama periode tersebut.
Program ini menyasar sekitar 18,3 juta KPM yang tercatat sebagai penerima BPNT maupun gabungan BPNT dan PKH.
Saat ini, bantuan tersebut tengah dalam proses pendistribusian dan ditargetkan mulai dicairkan paling lambat pertengahan Oktober.
Kabar baik kedua datang dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang mengonfirmasi adanya rencana penyaluran bantuan tunai tambahan atau yang dikenal sebagai penebalan bansos.
Rencananya, lebih dari 30 juta penerima di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan ini.
Nilai bantuan sedang dalam tahap finalisasi, namun diperkirakan berada di kisaran Rp300.000 hingga Rp400.000 per penerima.
BACA JUGA:Bima Arya Desak Optimalisasi PLBN Sebatik: Warga Jangan lagi Bergantung ke Malaysia
Pemerintah juga tengah mempertimbangkan apakah bantuan tambahan ini akan diberikan pula kepada KPM PKH yang tidak termasuk dalam penerima BPNT.
Melalui berbagai program bansos ini, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi, khususnya bagi keluarga yang masuk kategori kurang mampu.
Masyarakat diminta untuk aktif memantau informasi resmi dari Kemensos dan pemerintah daerah, serta segera melakukan pelaporan jika terjadi kendala dalam pencairan bantuan.
Sumber: