Bantuan Sosial PKH 2025: Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Nama Penerima

Bantuan Sosial PKH 2025: Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Nama Penerima

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH--UMSU

KALTARA, DISWAY.ID – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sepanjang tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat meningkatkan kualitas hidup, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI, PKH menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui pendekatan berkelanjutan dan berbasis data.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima manfaat, berikut penjelasan lengkap seputar PKH 2025, termasuk kriteria penerima, jumlah bantuan, jadwal pencairan, hingga cara cek nama penerima.

BACA JUGA:Dorong Hunian Layak di Kalimantan, Wagub Kaltara Ajak Kolaborasi Lintas Daerah

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini dirancang untuk:

1. Meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan keluarga miskin.

2. Meringankan beban ekonomi rumah tangga prasejahtera.

3. Mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih produktif dan sehat.

Siapa yang Berhak Menerima PKH 2025?

Berikut adalah kriteria penerima bantuan PKH 2025:

 • Ibu hamil dan ibu menyusui (maksimal dua kali kehamilan).

• Memiliki anak usia dini (0–6 tahun).

• Anak sekolah jenjang SD, SMP, atau SMA (usia 6–21 tahun, belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun).

Sumber: