Ini Daftar Pelaku Perundungan terhadap Timothy, Sederet Mahasiswa Unud Kena Sanksi Keras

Sejumlah mahasiswa Universitas Udayana (Unud) terjerat sanksi karena diduga terlibat perundungan yang berujung tewasnya almarhum Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).--Instagram Unud
BACA JUGA:Dari Kaltara untuk Indonesia, Sekolah Garuda Jamin Akses Pendidikan yang Merata
Mereka adalah:
1. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat)
2. Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal)
3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan)
4. Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal)
BACA JUGA:Alhamdulillah! Dapat Biaya Pendidikan, 12.500 Guru TK dan SD Bisa Lanjutkan Studi S1/D4
Menurut Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, sanksi yang dijatuhkan merupakan bentuk pembinaan.
“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai seorang pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” ujarnya.
Namun, berdasarkan data internal fakultas, empat mahasiswa tersebut hanyalah sebagian dari sekitar sembilan pelaku dugaan perundungan terhadap Timothy.
Pelaku lainnya berasal dari lintas fakultas, antara lain Calista Amore dari Fakultas Kedokteran dan Jetro Ferdio dari Fakultas Kelautan dan Perikanan.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mendesak agar Universitas Udayana dan aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus dugaan perundungan ini secara transparan dan adil.
Sumber: