Ini Daftar Pelaku Perundungan terhadap Timothy, Sederet Mahasiswa Unud Kena Sanksi Keras

Ini Daftar Pelaku Perundungan terhadap Timothy, Sederet Mahasiswa Unud Kena Sanksi Keras

Sejumlah mahasiswa Universitas Udayana (Unud) terjerat sanksi karena diduga terlibat perundungan yang berujung tewasnya almarhum Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).--Instagram Unud

KALTARA, DISWAY.ID - Sejumlah mahasiswa Universitas Udayana (Unud) terjerat sanksi karena diduga terlibat perundungan yang berujung tewasnya almarhum Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Tragedi ini menuai ribuan komentar di media sosial.

Warganet memadati kolom komentar Instagram resmi kampus menuntut keadilan atas dugaan kasus perundungan yang diduga menyebabkan meninggalnya Timothy.

Sejumlah komentar bernada kecewa hingga marah membanjiri unggahan tersebut.

BACA JUGA:Sekolah Garuda Hadir di Perbatasan, Gubernur Kaltara: Ini Komitmen Nyata Pemerataan Pendidikan

Banyak netizen menuntut agar pihak kampus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perundungan.

“CUKUP. Perundungan yang menghilangkan nyawa manusia tidak bisa dibiarkan begitu saja. DROP OUT mahasiswa tersebut!” tulis salah satu warganet dengan puluhan ribu tanda suka.

Komentar senada juga datang dari akun publik figur, seperti Jerome Polin, yang meninggalkan emoji bunga dan hati putih sebagai bentuk belasungkawa.

BACA JUGA:Riwayat Pendidikan Benjamin Paulus, Dokter Paru Jebolan UB Malang yang Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkes

Di sisi lain, akun-akun anonim di media sosial X juga ramai membagikan tangkapan layar percakapan yang diduga memperlihatkan adanya perundungan terhadap Timothy.

Nama-nama terduga pelaku pun beredar luas dan menjadi bahan perbincangan publik.

Sebelumnya, pihak kampus telah menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa yang merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud Kabinet Cakra.

Keempatnya diberhentikan tidak dengan hormat dari organisasi.

Selain itu, fakultas menjatuhkan sanksi akademik berupa pengurangan nilai soft skill, serta mewajibkan mereka membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf

Sumber: