Alhamdulillah! Dapat Biaya Pendidikan, 12.500 Guru TK dan SD Bisa Lanjutkan Studi S1/D4

Alhamdulillah! Dapat Biaya Pendidikan, 12.500 Guru TK dan SD Bisa Lanjutkan Studi S1/D4

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 92 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), di Jakarta.--Kemendikdasmen

KALTARA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 92 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), di Jakarta.

Acara ini menjadi langkah penting dalam pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) S-1/D-IV bagi guru Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar.

Sebagai tahap awal, program ini menyasar kepada 12.500 guru TK dan SD yang belum memiliki gelar sarjana untuk difasilitasi melalui program ini guna melanjutkan studi di LPTK penyelenggara.

Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Dengan semakin banyak guru yang berpendidikan tinggi, diharapkan kualitas pembelajaran di ruang kelas meningkat signifikan.

BACA JUGA:BSU Rp600 Ribu untuk Guru Paud: Syarat, Cara Cek, dan Proses Pencairan

Hal ini akan berdampak langsung pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan generasi muda yang kompeten serta berkarakter.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru adalah salah satu program prioritas Kemendikdasmen. Hal ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 Kabinet Merah Putih, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi, kita menyiapkan generasi muda Indonesia yang lebih siap menghadapi masa depan,” ujarnya di Jakarta, Jumat 12 September 2025.

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV ini juga diharapkan dapat menjadi sarana afirmasi bagi guru-guru di daerah terpencil maupun yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan.

Melalui kerja sama dengan LPTK di berbagai wilayah, pemerintah ingin memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam kesempatan untuk mengembangkan diri.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, melaporkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama LPTK untuk memperluas kesempatan bagi guru meningkatkan kualifikasi akademiknya.

“Berdasarkan data Dapodik, masih ada lebih dari 233 ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-IV. Program ini hadir untuk memastikan para guru mendapatkan dukungan yang memadai agar bisa terus meningkatkan kompetensinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 12.500 guru TK dan SD akan difasilitasi melalui program ini untuk melanjutkan studi di LPTK penyelenggara.

Sumber: