Pemusnahan Rokok Ilegal Capai 235 Juta Batang, Pemerintah Gencarkan Zona Produksi Resmi

Pemerintah terus mengambil langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan Industri hasil tembakau (IHT) yang legal, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara--Website DJKN
Menurut Untung, keberhasilan menekan peredaran rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab Bea Cukai, tetapi juga butuh keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
DJBC pun menjalin koordinasi erat dengan TNI, Polri, dan instansi terkait dalam pengawasan di lapangan.
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru untuk Ekonomi Lokal dan Lapangan Kerja
“Peredaran rokok ilegal harus dihentikan bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat dan aparat menjadi kunci,” pungkasnya.
Langkah-langkah tegas ini diharapkan tidak hanya mampu melindungi pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga menjaga ekosistem industri tembakau yang sehat dan berdaya saing.
Sumber: