Raja Juli Antoni Bantah Kenal Eks Tersangka Pembalakan Liar di Foto yang Beredar

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni--Kementerian Kehutanan
KALTARA, DISWAY.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni angkat suara terkait beredarnya foto dirinya yang tengah bermain domino bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan dua pria lainnya. Salah satu dari dua pria tersebut disebut sebagai mantan tersangka kasus pembalakan liar, Azis Wellang.
Dalam keterangan resminya pada Minggu,07 September 2025, Raja menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal kedua orang yang turut berada dalam foto tersebut.
“Saya tidak mengenal dua orang lainnya dalam foto. Tidak ada pula obrolan mengenai kasus apa pun saat itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Tips Memasak Tudai Khas Kaltara, Seafood Paling Lezat di Bulungan dan Tanjung Selor
Ia mengaku baru mengetahui identitas salah satu pria yang ada dalam foto itu setelah pemberitaan mencuat di media.
“Setelah kabar ini ramai dibicarakan, saya baru tahu bahwa salah satu yang ikut main domino adalah Azis Wellang yang disebut-sebut sebagai pelaku pembalakan liar,” tambahnya.
Kronologi Pertemuan
Raja menjelaskan bahwa sebelum foto tersebut diambil, dirinya lebih dulu bertemu dengan Menteri Karding di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk berdiskusi selama sekitar dua jam. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembahasan terkait isu pembalakan liar dalam pertemuan tersebut.
Menurut Raja, setelah diskusi usai, ia diajak menuju ruang tamu yang saat itu sudah dipenuhi oleh beberapa tamu lain, sebagian di antaranya tengah bermain domino. Ia pun ikut bermain sejenak sebelum akhirnya pamit.
BACA JUGA:Kemensos Pastikan Bantu Warung yang Rusak Akibat Demo
“Saya tidak mengenal kedua orang dalam foto yang saat ini beredar luas,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa komitmennya terhadap penegakan hukum, khususnya dalam memberantas praktik ilegal di kawasan hutan, tidak akan surut.
“Siapa pun yang melanggar hukum di kawasan hutan akan saya tindak tegas, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Riwayat Kasus Azis Wellang
Sebelumnya, pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah Muhammad Azis Wellang (MAW), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT ABL.
BACA JUGA:Bukan Cuma Kaya, Elon Musk Bisa Jadi Triliuner Pertama Dunia Kalau Lakukan Ini
Sumber: