Said Iqbal: Nonaktifkan Anggota DPR Tak Diatur UU, Akan Dibawa ke MKD

Presiden Partai Buruh Said Iqbal--Instagram @partaiburuh_
Dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach juga ikut dinonaktifkan.
Dari Partai Golkar, Adies Kadir dicopot dari posisinya.
BACA JUGA:Pesona Pantai Kelapa Mangkupadi, Surga Tersembunyi di Bulungan yang Wajib Masuk List Kamu
Keputusan partai-partai politik ini memicu perdebatan, mengingat istilah nonaktif tidak memiliki dasar hukum jelas di dalam aturan tata tertib maupun Undang-Undang MKD.
Said Iqbal menegaskan, langkah pelaporan ke MKD merupakan bentuk konsistensi Partai Buruh dan KSPI dalam menjaga marwah demokrasi serta etika lembaga legislatif.
Sumber: