Baru Setahun, Prabowo-Gibran Sudah Tindak Puluhan Kasus Korupsi dan Luncurkan 8 Program Cepat

Presiden Prabowo Subianto--Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah
KALTARA, DISWAY.ID – Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menunjukkan capaian signifikan.
Berdasarkan hasil riset yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research and Publication, aparat hukum berhasil mengembalikan dana negara sebesar Rp1,7 triliun dari hasil tindak pidana korupsi.
Angka tersebut didapat dari sejumlah sumber, seperti penyitaan aset hasil korupsi, hasil lelang barang sitaan, hingga penguasaan kembali lahan hutan negara yang sebelumnya disalahgunakan.
“Selama setahun terakhir, terdapat penguatan dalam agenda pemberantasan korupsi oleh institusi penegak hukum,” tulis laporan bertajuk “Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang diluncurkan di Jakarta pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
BACA JUGA:iPhone 17 Sudah Tersedia, Harga iPhone 16 Bikin Kaget!
43 Kasus Korupsi Ditindak, Potensi Kerugian Negara Dipangkas Rp320 Triliun
Dalam catatan NEXT Indonesia, sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 43 kasus korupsi.
Dari langkah ini, negara berhasil mencegah potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp320,4 triliun.
Salah satu kasus terbesar yang mencuat adalah dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dalam lingkungan PT Pertamina (Persero), dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp285 triliun.
Dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun 2018 hingga 2023, namun penanganannya menjadi sorotan penting pada tahun pertama pemerintahan saat ini.
Prabowo: Korupsi Adalah “Penyakit Stadium 4”
Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam beberapa kesempatan menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Walikota Tarakan Tancap Gas, Lantik Pejabat Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
Saat berbicara dalam ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025, Prabowo menggambarkan korupsi sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan negara.
“Korupsi itu seperti penyakit mematikan. Kalau sudah mencapai stadium empat seperti kanker, akan sangat sulit untuk disembuhkan. Korupsi bisa menghancurkan bangsa, negara, bahkan kekuasaan,” ungkap Prabowo saat berdialog dengan Chairman & Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes.
Gebrakan Ekonomi: Dari UMKM hingga Program Cepat (Quick Wins)
Tak hanya di bidang hukum, laporan NEXT Indonesia juga mengulas kebijakan ekonomi awal pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sumber: