Transportasi Umum Gratis di Jakarta 2025: Cara Membuat Kartu Layanan Gratis (KLG)

Transportasi Umum Gratis di Jakarta 2025: Cara Membuat Kartu Layanan Gratis (KLG)

TransJakarta salah satu transportasi umum di DKI Jakarta--Jakarta Smart City

11. Juru pemantau jentik (jumantik), pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu

12. Anggota TNI dan Polri

13. Peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU

14. Penghuni rusunawa

15. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta

Persyaratan Umum Pembuatan Kartu

Setiap kategori memiliki syarat dokumen masing-masing, tetapi secara umum, pendaftar perlu menyiapkan:

• Identitas diri (KTP, KIA, atau KK DKI Jakarta)

• Foto terbaru

• Dokumen pendukung sesuai kategori, misalnya KJP Plus, surat keterangan kerja, atau surat tugas

Permohonan diajukan melalui pengelola transportasi (TransJakarta, MRT, atau LRT). Setelah diverifikasi, data dikirim ke PT Bank DKI untuk pencetakan kartu.

Kartu menampilkan nama, kategori penerima, dan foto pemilik.

BACA JUGA:Lenovo Legion Go 2 Resmi Rilis di Indonesia, Bawa Performa Ryzen Z2 Extreme dan Layar OLED 144Hz

Masa berlaku kartu enam bulan dan bisa diperpanjang dengan prosedur yang sama.

Jika kartu hilang atau rusak, pemegang wajib melapor maksimal 3 x 24 jam.

Cara Membuat Kartu Layanan Gratis Online

Pemohon bisa mendaftar lewat situs resmi TransJakarta: https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis

Sumber: