Resmi Berlaku! Iuran BPJS Kesehatan 2025 Tak Naik, tapi Ada Ketentuan Penting yang Wajib Kamu Tahu

Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan--RSUD Sawahlunto
1. Besaran iuran: 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun
2. 100% ditanggung oleh negara
Apa Konsekuensi Jika Tidak Bayar Iuran?
Bagi peserta yang menunggak pembayaran, layanan BPJS Kesehatan berpotensi dihentikan sementara sampai seluruh tunggakan diselesaikan.
Maka dari itu, penting untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu demi menjaga kelangsungan perlindungan kesehatan Anda dan keluarga.
BPJS Dorong Akses Kesehatan yang Lebih Merata
BACA JUGA:Perdamaian Tanpa Kedua Pihak? Hamas dan Israel Absen di Penandatanganan Kesepakatan
Dengan sistem iuran yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi tiap peserta, BPJS Kesehatan terus berupaya menciptakan layanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pastikan Anda memahami kategori kepesertaan Anda, dan tidak melewatkan kewajiban pembayaran iuran bulanan, agar layanan kesehatan tetap bisa dinikmati tanpa hambatan di kemudian hari.
Sumber: