Ternyata Gampang! Ini Cara Cek dan Lunasi Tunggakan BPJS Lewat Aplikasi

Aplikasi JKN Mobile--www.bpjs-kesehatan.go.id
KALTARA, DISWAY.ID – Peserta BPJS Kesehatan diingatkan untuk selalu membayar iuran bulanan sebelum tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaannya tetap aktif.
Bila iuran tertunggak, layanan kesehatan tidak bisa diakses karena status kepesertaan otomatis akan dinonaktifkan.
Namun, jangan khawatir Bagi peserta yang telanjur menunggak, ada solusi mudah untuk mengecek jumlah tagihan serta mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS.
Salah satu cara tercepat adalah dengan menggunakan aplikasi resmi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui perangkat Android maupun iOS.
Langkah Mudah Cek Tagihan Iuran BPJS Lewat Mobile JKN
BACA JUGA:Bongkar Mafia Sawit! Satgas PKH Gerak Cepat, Jutaan Hektar Hutan Kembali ke Negara!
Berikut panduan praktis untuk melihat tagihan yang belum dibayar:
1. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
2. Dari halaman utama, pilih menu “Lainnya”, lalu tap opsi “Info Iuran.”
3. Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status pembayaran, termasuk jumlah tagihan yang belum dilunasi.
Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta bisa langsung melakukan pelunasan agar status kepesertaan kembali aktif dan bisa menggunakan layanan fasilitas kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan.
Iuran Menunggak? Peserta Bisa Ikut Program Cicilan REHAB
Bagi peserta yang memiliki tunggakan cukup banyak, BPJS Kesehatan menyediakan solusi pembayaran bertahap melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).
Program ini dirancang khusus untuk peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, yang memiliki usia tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.
Peserta yang ingin memanfaatkan program REHAB bisa mendaftar melalui dua saluran berikut:
Sumber: