Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Kaltara Kini Bangun Kesadaran Hukum

Pemprov Kaltara mengadakan Sosialisasi Justice Award, Meningkatkan Kesadaran Hukum di Desa dan Kelurahan--Diskominfo Kaltara
TARAKAN ,DISWAY.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Hukum Setda Provinsi terus mendorong peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan Paralegal Justice Award (PJA) serta Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kaltara tahun 2025.
Acara yang digelar pada Kamis, 29 September 2025 di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., mewakili Gubernur Kaltara.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa para kepala desa dan lurah memahami perannya sebagai ujung tombak dalam penyelesaian persoalan hukum di masyarakat,” ujar Robby.
BACA JUGA:Jamin Energi Nasional, Pertamina Targetkan Produksi Kilang Minyak Tembus 1,4 Juta Barel per Hari
Desa & Kelurahan: Garda Terdepan dalam Menjaga Harmoni Sosial
Robby menekankan bahwa pemerintah di tingkat desa dan kelurahan sering kali menjadi pihak pertama yang diharapkan menyelesaikan sengketa secara damai, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kami berharap mereka dapat menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker, yaitu juru damai desa yang mampu menangani konflik secara adil dan bijaksana, tanpa melalui jalur pengadilan,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus dilandasi dengan kesadaran hukum yang kuat untuk menjamin stabilitas sosial jangka panjang.
Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman hukum masyarakat agar penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat, sekaligus mengurangi potensi gesekan sosial.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat bisa menyelesaikan konflik secara damai, menegakkan keadilan, dan menjaga ketertiban,” kata Robby.
Ia juga mendorong para kepala desa dan lurah untuk mengikuti ajang Paralegal Justice Award (PJA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui BPHN, sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam menciptakan desa sadar hukum.
BACA JUGA:OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP
“Prestasi di PJA bukan hanya mengangkat nama pribadi, tetapi juga nama baik Kaltara di tingkat nasional,” tutupnya.
Sekilas tentang PJA dan Posbakum
Paralegal Justice Award (PJA) merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan masalah hukum masyarakat melalui jalur non-litigasi, seperti musyawarah dan mediasi.
Sumber: