Ambisi DPR Menumpuk 52 RUU, Pengamat: RUU Perampasan Aset saja yang Wajib Dikebut!

Gedung DPR/MPR RI--MPR RI
Beberapa RUU yang kini masuk dalam prioritas pembahasan tahun ini juga mendapat perhatian masyarakat luas, antara lain:
• RUU Transportasi Online
• RUU Perlindungan Pekerja Platform (gig worker)
• RUU Satu Data Indonesia
Selain Prolegnas Prioritas 2025, DPR juga telah menetapkan Prolegnas jangka menengah 2025–2029 dengan total 198 RUU, serta menyusun daftar prioritas untuk 2026 yang berisi 67 RUU.
Meski demikian, banyak pihak menilai bahwa efektivitas penyusunan Prolegnas tidak hanya diukur dari jumlah, melainkan dari komitmen politik dan kapasitas waktu yang tersedia untuk pembahasan secara mendalam dan partisipatif.
Sumber: