Kemendikdasmen Dapat Suntikan Rp400 Miliar, Ini Rincian Penggunaan Anggaran 2026 untuk Guru dan Siswa

Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan dasar dan menengah 2026 selaras dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta RKP 2026--Kemendikdasmen
Peningkatan akreditasi satuan pendidikan.
Pembangunan kebahasaan dan kesastraan, termasuk program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Meski mendapat tambahan, Menteri Mu’ti mengakui masih ada sejumlah kebutuhan yang belum terakomodasi.
BACA JUGA:Duh! Sudah Bulan ke-8, Serapan Anggaran OPD Kaltara Masih di Bawah 50%
Di antaranya, perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang TK, penyesuaian biaya pendidikan SD dan SMP, tunjangan profesi serta insentif guru Non-ASN, revitalisasi sarana pendidikan, hingga penguatan pendidikan vokasi dan karakter.
“Kami terus berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut positif tambahan Rp400 miliar tersebut.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pemanfaatan anggaran yang mencapai Rp55,4 triliun.
“Setiap rupiah harus digunakan sebaik-baiknya sesuai kesepakatan. Kami berharap anggaran ini benar-benar fokus pada program prioritas,” ujar Hetifah.
Ia juga menambahkan, Komisi X masih memperjuangkan beberapa pos anggaran yang belum terakomodasi untuk dibahas dalam perubahan anggaran mendatang.
Sumber: