Warga Kaltara, Laporkan Masalah Cukup Lewat HP! Dijamin Ditindaklanjuti

Mulai sekarang, warga Kalimantan Utara tak perlu repot datang ke kantor pemerintahan hanya untuk menyampaikan keluhan atau laporan.--Pemprov Kaltara
TANJUNG SELOR, DISWAY.ID – Mulai sekarang, warga Kalimantan Utara tak perlu repot datang ke kantor pemerintahan hanya untuk menyampaikan keluhan atau laporan.
Cukup lewat HP, semua aduan bisa dikirim dan dipantau tindak lanjutnya melalui SP4N-LAPOR!, sistem pengelolaan pengaduan online yang kini digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.
Sosialisasi sekaligus pelatihan penggunaan sistem ini dibahas tuntas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! yang digelar di Gedung Gadis 2, Selasa (12/8).
Acara dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P., yang menegaskan bahwa setiap keluhan warga adalah cerminan harapan terhadap kinerja pemerintah.
BACA JUGA:Duh! Sudah Bulan ke-8, Serapan Anggaran OPD Kaltara Masih di Bawah 50%
“Jika ditangani dengan baik, aduan bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan layanan. Tapi kalau diabaikan, bisa memicu ketidakpuasan dan menggerus kepercayaan publik,” tegas Syahrullah.
Ia menambahkan, di era keterbukaan informasi, masyarakat semakin kritis dan ingin layanan publik yang cepat, tepat, dan solutif.
Karena itu, pemerintah harus hadir sebagai problem solver, bukan sekadar birokrasi lamban.
BACA JUGA:Target Turunkan Stunting Kaltara Lebih Ambisius dari Nasional, Wagub Beberkan 6 Jurus Sakti
SP4N-LAPOR! sendiri dirancang sebagai terobosan sistemik untuk memudahkan masyarakat melaporkan masalah, baik soal pelayanan publik, infrastruktur, maupun program pemerintah lainnya.
Semua proses bisa dilakukan secara daring — mulai dari mengirim laporan, memantau progres, hingga mengetahui hasil tindak lanjut.
Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., menyebut, pelatihan ini penting agar pengelola aduan di seluruh OPD, termasuk kabupaten/kota se-Kaltara, punya pemahaman yang sama dalam menindaklanjuti laporan.
BACA JUGA:Warga Kaltara Ayo Cek Bansos PKH BPNT Agustus 2025, Ini Caranya
Tak hanya itu, perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Dita Melyanika, juga hadir untuk memberikan wawasan soal standar pelayanan publik yang baik.
Sumber: