Target Turunkan Stunting Kaltara Lebih Ambisius dari Nasional, Wagub Beberkan 6 Jurus Sakti

Target Turunkan Stunting Kaltara Lebih Ambisius dari Nasional, Wagub Beberkan 6 Jurus Sakti

Kaltara berani memasang target 15,1 persen pada 2025 dan hanya 3,6 persen pada 2045.--Pemprov Kaltara

 

TANJUNG SELOR, DISWAY.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., memimpin rapat penting membahas strategi penurunan stunting tahun 2025.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Wagub Kaltara, ia menegaskan bahwa target Kaltara jauh lebih ambisius dibanding target nasional.

Pemerintah pusat telah menetapkan prevalensi stunting nasional sebesar 18,8 persen pada 2025 dan 5 persen pada 2045.

Namun, Kaltara berani memasang target 15,1 persen pada 2025 dan hanya 3,6 persen pada 2045.

BACA JUGA:Jadi Contoh Nasional, Wabup Tana Tidung Beberkan Angka Stunting Terbaru

“Penanganan stunting membutuhkan pendekatan lintas sektor yang terintegrasi, berbasis data, dan dilakukan secara konvergen. Stunting bukan sekadar isu kesehatan, tapi juga masalah pembangunan jangka panjang yang memengaruhi kualitas generasi masa depan, produktivitas, dan daya saing bangsa,” ujar Wagub Ingkong.

6 Jurus Sakti Penurunan Stunting ala Kaltara

Wagub Ingkong memaparkan enam langkah prioritas yang akan menjadi senjata utama Pemprov Kaltara dalam mengejar target tersebut:

1. Penguatan komitmen dan kepemimpinan daerah dengan Wakil Gubernur sebagai Ketua Pelaksana.

2. Perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, khususnya edukasi 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

3. Konvergensi program dan anggaran, mengintegrasikan penanganan stunting ke dalam RKPD dan APBD, serta menggunakan sistem tagging dan tracking.

BACA JUGA:Wagub Kaltara: Tangani Stunting dengan Hati, Bukan Sekadar Statistik

4. Penguatan ketahanan pangan dan gizi, memanfaatkan pekarangan, distribusi pangan lokal, dan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita.

5. Peningkatan kapasitas pelaksana di daerah, mulai dari provinsi hingga desa.

Sumber: