Tata Kelola PKK Nunukan Naik Kelas, Arsip dan Keuangan Dikelola Lebih Ketat

Tata Kelola PKK Nunukan Naik Kelas, Arsip dan Keuangan Dikelola Lebih Ketat

TP PKK Kabupaten Nunukan perkuat sistem administrasi, keuangan, dan pengarsipan berbasis digital--Pemkab Nunukan

NUNUKAN, DISWAY.ID – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten NUNUKAN terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi melalui pembaruan sistem administrasi umum, administrasi keuangan, serta manajemen arsip.

Upaya ini dilakukan dengan mengarahkan seluruh proses administrasi menuju sistem digital agar lebih tertib, terstandar, dan akuntabel sesuai aturan organisasi.

Sekretaris I TP PKK, Tuti Juliati, menjelaskan bahwa ketatausahaan merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan setiap program.

BACA JUGA:Kedaulatan Terancam? Palestina Bersatu Menolak Intervensi Internasional di Gaza

Administrasi umum yang dikelola mencakup penyusunan dan penomoran surat, proses penandatanganan, distribusi, hingga pengarsipan.

“Jenis surat yang kami tangani cukup beragam, mulai dari surat keputusan, surat biasa, surat pengantar, edaran, surat tugas, hingga piagam penghargaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa setiap tahapan surat menyurat harus mengikuti prosedur yang jelas, mulai dari penyusunan konsep oleh sekretaris atau ketua pokja, proses paraf, kemudian penandatanganan oleh ketua sesuai kewenangannya.

“Ketelitian administrasi adalah kunci keberhasilan kegiatan PKK. Karena itu, setiap surat keluar maupun masuk wajib dicatat, diberi stempel, dan disimpan dengan rapi,” tegas Juliati.

TP PKK Nunukan kini juga mulai mengimplementasikan sistem administrasi elektronik, termasuk penggunaan tanda tangan digital yang sah secara hukum, demi mempercepat layanan internal dan meningkatkan efisiensi kerja.

Pengelolaan Keuangan Lebih Akuntabel

Di bidang keuangan, Juliati menegaskan bahwa bendahara memegang peranan sentral dalam penyusunan rencana anggaran, pengelolaan dana, pencatatan, penyusunan laporan, hingga pertanggungjawaban.

Sumber pendanaan PKK berasal dari APBN, APBD provinsi maupun kabupaten/kota/desa, swadaya masyarakat, dan bantuan lainnya yang tidak mengikat.

BACA JUGA:Main Gratis, Seru Maksimal! Deretan Game PC Terpopuler untuk Waktu Luangmu

Setiap penggunaan anggaran harus mendapatkan persetujuan ketua TP PKK, sementara pengajuan anggaran dibahas terlebih dahulu dalam rapat pleno sebelum disampaikan kepada pihak pemberi dana.

“Surat Pertanggungjawaban (SPJ) selalu ditandatangani bendahara dan diketahui ketua sebagai komitmen kami terhadap keterbukaan publik. Kami memastikan setiap dana benar-benar digunakan untuk kepentingan program PKK,” jelasnya.

Sumber: