Transisi Menuju Kemenhaj, Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Masuk Tahap Persiapan
Ilustrasi Ibadah Haji --BAZNAS
KALTARA, DISWAY.ID – Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan besaran biaya haji untuk tahun 2026.
Adapun proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperkirakan akan dimulai pada 19 November 2025.
Meski begitu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga hingga kini masih menanti pedoman resmi terkait mekanisme penyelenggaraan haji yang sedang berada dalam masa peralihan menuju Kementerian Haji (Kemenhaj).
BACA JUGA:Pemkot Tarakan–BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan untuk Warga
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Purbalingga, Ani Mufarokhah, mengungkapkan bahwa fase transisi ini membuat sejumlah pelayanan administratif harus tetap dikonsultasikan dengan Badan Pelaksana Haji (BPH).
Kondisi tersebut menyebabkan beberapa teknis pelaksanaan belum dapat dijalankan secara penuh oleh Kemenhaj.
Kuota Haji 2026
Mengacu pada informasi dari Media DPR RI, jumlah kuota haji Indonesia pada 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jamaah.
Kuota tersebut terdiri dari:
• 203.320 jamaah reguler (92%)
• 17.680 jamaah haji khusus (8%)
Dari total jamaah reguler, rincian penempatan adalah sebagai berikut:
• 1.050 orang sebagai Petugas Haji Daerah (PHD)
• 685 orang sebagai pembimbing KBIHU
• 201.585 orang merupakan jamaah reguler murni
Biaya Haji 2026
Sumber: