Transisi Menuju Kemenhaj, Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Masuk Tahap Persiapan
Ilustrasi Ibadah Haji --BAZNAS
Menurut data resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jamaah reguler.
Dari total tersebut, jamaah menanggung Rp54.193.806 atau sekitar 62% dari keseluruhan biaya.
Biaya haji tahun 2026 juga dilaporkan mengalami penurunan sekitar Rp2.000.894 dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, sisa biaya sekitar Rp33,21 juta akan ditutup melalui nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
BACA JUGA:Kenali Broken Heart Syndrome, Dokter Jantung Jelaskan Dampak Stres Bisa Mematahkan Hatimu
Dana subsidi tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan jamaah, seperti:
• Tiket pesawat dan transportasi lokal di Arab Saudi
• Akomodasi dan konsumsi
• Layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
• Pelayanan di embarkasi dan debarkasi
• Dokumen perjalanan serta perlengkapan jamaah
• Biaya hidup dan perlindungan selama ibadah
• Pembinaan dan pelayanan umum di Indonesia dan di Arab Saudi
Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Biaya Haji
Walaupun biaya 2026 sedikit menurun, secara umum biaya haji menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun.
Kenaikan itu dipicu oleh sejumlah faktor, di antaranya:
Sumber: