DPRD Tarakan Dorong Parkir Digital QRIS, Targetkan PAD Naik Tanpa Bebani Warga

DPRD Tarakan Dorong Parkir Digital QRIS, Targetkan PAD Naik Tanpa Bebani Warga

Ilustrasi Pembayaran menggunakan metode Barcode atau QRIS--Xendit

TARAKAN, DISWAY.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menaruh harapan besar terhadap penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis barcode atau QRIS, yang mulai diimplementasikan di sejumlah titik di kota tersebut.

Terobosan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Perumda Aneka Usaha beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan! iPhone 17 Series di Indonesia dengan Paket Bundling Eksklusif dari Telkomsel

Dalam pertemuan tersebut, DPRD membahas berbagai strategi guna memperkuat kemandirian fiskal daerah, khususnya dari sektor retribusi parkir.

“Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) cukup signifikan. Kalau sebelumnya kita bisa mendapatkan hingga triliunan rupiah, tahun depan kemungkinan hanya sekitar Rp600 miliar,” ujar Simon, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia menilai, penerapan sistem digital melalui QRIS merupakan salah satu solusi efektif untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan yang kerap terjadi pada sistem pembayaran tunai.

BACA JUGA:Dana Mengendap Rp14,6 Triliun di Bank Jakarta, Gubernur DKI Jelaskan Penyebabnya

“Dengan pembayaran nontunai, seluruh transaksi akan tercatat otomatis dan langsung masuk ke kas daerah. Pemerintah bisa memantau pendapatan secara real time tanpa harus khawatir ada kebocoran di lapangan,” jelasnya.

Selain meningkatkan transparansi dan akurasi data, penggunaan QRIS juga dianggap memudahkan masyarakat dalam bertransaksi tanpa perlu repot menyiapkan uang tunai.

Simon menegaskan, upaya peningkatan PAD tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif retribusi atau pajak daerah.

Justru melalui efisiensi dan digitalisasi sistem, potensi pendapatan bisa bertambah tanpa menambah beban masyarakat.

“Tidak mungkin kita menaikkan pajak dalam kondisi sekarang. Masyarakat pasti akan merasa berat. Karena itu, perlu strategi yang cerdas dan inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

BACA JUGA:Tema Hari Santri 2025 Tegaskan Peran Santri dalam Kemerdekaan dan Peradaban Global

Sumber: