Lebih dari 468 Ribu Biawak Diekspor, Ahli Ingatkan Aspek Konservasi

Lebih dari 468 Ribu Biawak Diekspor, Ahli Ingatkan Aspek Konservasi

Indonesia menjadi salah satu eksportir kulit biawak terbesar di dunia dengan kuota ratusan ribu ekor per tahun.--Freepik

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Wajibkan Bahan Bakar E10, Apa Keuntungannya? Ini Kata Ahli

Dari sisi regulasi, biawak air tidak termasuk satwa dilindungi, sesuai Peraturan Menteri LHK P.106/2018. Akan tetapi, perdagangan internasionalnya dikontrol melalui mekanisme CITES Appendix II. 

“Artinya, perdagangan biawak diperbolehkan dengan syarat ada kuota, izin ekspor, dan kajian non-detriment findings (NDF),” sebut Prof Mirza.

Prof Mirza menegaskan bahwa meskipun status biawak di International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List masih ‘Least Concern’, pemerintah tetap perlu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan konservasi.

Pengawasan ketat dan kebijakan berbasis sains penting agar tidak berdampak pada keberlanjutan ekosistem.

“Kuota harus berbasis sains, pemasok ekspor harus legal dan memiliki traceability, serta pemburu lokal harus mendapat harga yang adil. Itu kunci agar perdagangan biawak tetap berkelanjutan,” pungkasnya. 

 

 

 

Sumber: