Kolaborasi Strategis Esksekutif - Legislatif Kaltara untuk Masa Depan Gemilang

Kolaborasi Strategis Esksekutif - Legislatif Kaltara untuk Masa Depan Gemilang

Wagub Bersama DPRD Kaltara Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025--diskominfo kaltara

TANJUNG SELOR, DISWAY.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., bersama Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., pada Rapat Paripurna ke-32 yang berlangsung di kantor DPRD, Senin, 22 September 2025.

Wagub Ingkong, yang mewakili Gubernur, mengapresiasi peran DPRD dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD yang berjalan lancar sejak pengajuan nota pengantar pada 25 Agustus 2025 hingga pemberian jawaban pemerintah pada 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pembangunan SMAN 1 Tanjung Palas Dikebut, Wagub Ingatkan Jangan Ada Alasan Molor

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor utama agar APBD Perubahan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wagub Ingkong.

Lebih lanjut, Wagub menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati akan diajukan evaluasi kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program-program pembangunan yang dijalankan dapat lebih memperkuat kesejahteraan warga Kaltara.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub juga menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Belum Ada Obat Sembuhkan Alzheimer, Gaya Hidup Sehat Jadi Benteng Utama

Dokumen ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2029, yakni mewujudkan fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan.

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam delapan program unggulan, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan wilayah perbatasan, pengembangan ekonomi kerakyatan, pengelolaan pangan berkelanjutan, pembangunan ekonomi hijau dan biru, penguatan sektor pariwisata, percepatan konektivitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.

Wagub Ingkong menegaskan bahwa dengan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan penyampaian KUA-PPAS 2026, Pemerintah Provinsi Kaltara bersama DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Kelas Menengah Menyusut Tajam, DPR Ingatkan Pemerintah Soal Ancaman Krisis Konsumsi!

“Semoga seluruh program dan anggaran yang telah ditetapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat posisi Kalimantan Utara sebagai Beranda Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.

Sumber: