Presiden Belum Bersuara, Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Tim Independen Kerusuhan Demo

Presiden Belum Bersuara, Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Tim Independen Kerusuhan Demo

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.--Instagram @kumham.imipas

KALTARA,DISWAY.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menghormati langkah enam lembaga negara yang tergabung dalam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) untuk membentuk tim independen pencari fakta terkait kerusuhan demo pada akhir Agustus lalu.

Enam lembaga tersebut adalah LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, serta Komisi Nasional Disabilitas.

“Enam lembaga negara di bidang HAM berinisiatif membentuk tim independen pencari fakta untuk menyelidiki dampak dan penanganan kerusuhan demo. Itu murni kewenangan mereka,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.

BACA JUGA:Pemprov Kaltara Bongkar Strategi Pencegahan Korupsi, Terapkan MCP

Menurut Yusril, rencana tersebut juga sudah disampaikan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Kemenko Kumham Imipas pekan lalu. Rakor itu dihadiri seluruh lembaga terkait, kecuali Ombudsman.

Ia menegaskan pemerintah sama sekali tidak mengintervensi.

“Langkah ini sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga independen. Tidak ada dorongan atau arahan dari presiden maupun pemerintah,” ujarnya.

Yusril menambahkan, koordinasi yang dilakukan pemerintah hanya sebatas komunikasi teknis. “Ketika kami mengundang mereka ke rakor, sifatnya murni koordinasi. Tidak ada instruksi apapun kepada lembaga HAM tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:Film Sampai Titik Terakhirmu Siap Hadirkan Perjuangan Mawar de Jongh Sebagai Pengidap Kanker

Lebih lanjut, Yusril membedakan keberadaan LNHAM dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang biasanya dibentuk melalui keputusan presiden.

“Kalau TGPF itu ditetapkan dengan Keppres, ada keanggotaan, tugas, dan batas waktu yang jelas. Sedangkan tim bentukan LNHAM sifatnya independen dan nonyustisial,” jelasnya.

Terkait kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk TGPF, Yusril menyerahkan sepenuhnya pada keputusan presiden.

BACA JUGA:Duet Choi Woo-shik dan Jung So-min Dijamin Bikin Baper di 'Would You Marry Me?'

“Saya tidak bisa mendahului. Sampai hari ini, sepulang Presiden dari Qatar, kami belum menerima arahan mengenai hal itu,” pungkasnya.

Sumber: