Kampus Rumah Aman Mahasiswa, Mendiktisaintek Sesalkan Insiden Gas Air Mata di Unisba

Kampus Rumah Aman Mahasiswa, Mendiktisaintek Sesalkan Insiden Gas Air Mata di Unisba

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyesalkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1 September 2025.--Kemendiktisaintek

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyesalkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1 September 2025.

Ia menegaskan, kampus adalah rumah aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, bukan ruang represif.

“Sejak 25 Agustus 2025 hingga kini, Kemdiktisaintek memberi perhatian penuh pada kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, baik terkait dinamika di DPR RI maupun tuntutan keadilan bagi korban demonstrasi. Kami berada dalam satu tarikan nafas dengan gerakan mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan,” kata Brian kepada media.

BACA JUGA:Edaran Terbaru Kemendikdasmen untuk Semua Sekolah Hadapi Situasi Unjuk Rasa yang Meluas di Berbagai Daerah

Meski begitu, Brian mengaku prihatin sekaligus mengutuk keras aksi penjarahan dan provokasi destruktif yang muncul di tengah demonstrasi.

Menurutnya, keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas, dan aspirasi seharusnya disampaikan di ruang aman, khususnya lingkungan kampus, agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mendiktisaintek menyebut, gas air mata yang ditembakkan ke arah kampus Unisba bisa dimaknai sebagai serangan terhadap ruang akademik.

“Padahal, sebagaimana disampaikan Rektor Unisba Harits Nu’man, aparat keamanan telah berupaya memastikan pihak luar yang tidak bertanggung jawab keluar dari area kampus,” tegasnya.

BACA JUGA:Tips Ikut Tes Kemampuan Akademik 2025, Ini Saran Mendikdasmen

Untuk mencegah insiden serupa terulang, Kemdiktisaintek melakukan sejumlah langkah:

Monitoring dan koordinasi: Mengirim tim ke kampus untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan perguruan tinggi, menilai dampak pada mahasiswa, staf, maupun fasilitas, serta menyiapkan pendampingan medis dan psikologis.

Menjaga kampus sebagai ruang aman: Memastikan kampus tetap terbebas dari tindakan represif, dengan mengutamakan dialog dan langkah persuasif.

Kanal pengaduan cepat: Menyediakan kanal khusus agar persoalan di kampus bisa segera ditangani.

Menjaga marwah gerakan mahasiswa: Meyakini demonstrasi mahasiswa adalah gerakan damai untuk mengawal jalannya pemerintahan, sehingga kampus harus terlindungi dari penyusupan dan kekerasan.

Sumber: