Insentif Mobil dan Motor Listrik 2026 Masih Dikaji Pemerintah

Insentif Mobil dan Motor Listrik 2026 Masih Dikaji Pemerintah

Pemerintah hingga kini masih mengkaji kelanjutan kebijakan insentif mobil dan motor listrik yang akan berlaku pada 2026--CNBC

KALTARA, DISWAY.ID - Pemerintah hingga kini masih mengkaji kelanjutan kebijakan insentif mobil dan motor listrik yang akan berlaku pada 2026. Sejumlah skema insentif yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya diketahui telah berakhir, sementara aturan baru belum ditetapkan secara resmi.

Kondisi tersebut membuat konsumen, pelaku industri otomotif, hingga pelaku usaha pendukung kendaraan listrik menantikan kepastian arah kebijakan pemerintah. Kementerian Perindustrian menyatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan insentif yang diberikan tepat sasaran.

Evaluasi tersebut terus dilakukan agar tidak hanya mendorong minat beli masyarakat, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri, khususnya terkait pemenuhan tingkat komponen dalam negeri dan berkelanjutan ekosistem kendaraan listrik nasional.

BACA JUGA:Pemprov Kaltara Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat MoU Lintas Lembaga

Kebijakan insentif kendaraan listrik pada 2026 masih menjadi perhatian publik. Pemerintah menyatakan masih tengah mengevaluasi berbagai skema insentif mobil dan motor listrik, seiring dengan berakhirnya sejumlah kebijakan sebelumnya dan upaya penyesuaian dengan kondisi industri otomotif dalam negeri.

Menteri Perindustrian sampaikan pemerintah saat ini tengah mengevaluasi insentif untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar tepat sasaran. Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan peningkatan minat beli masyarakat, tetapi juga kesiapan industri dalam negeri, khususnya terkait pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan berkelanjutan rantai pasok kendaraan listrik nasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik dalam berbagai bentuk, mulai dari subsidi pembelian, keringanan pajak, hingga pembebasan bea masuk untuk model tertentu. Namun memasuki tahun 2026, sebagian insentif tersebut dipastikan tidak lagi berlaku, seiring dengan berakhirnya masa kebijakan dan perubahan prioritas anggaran.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa komitmen terhadap pengembangan kendaraan listrik tetap berjalan. Pembahasan insentif 2026 diarahkan agar lebih selektif dan berfokus pada penguatan industri domestik, termasuk mendorong produksi lokal baterai dan komponen utama kendaraan listrik.

Pelaku industri otomotif menyambut baik evaluasi tersebut, tetapi mereka berharap pemerintah segera bisa memberikan kepastian regulasi. Kepastian insentif ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar, perencanaan produksi, serta mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

BACA JUGA:Pemprov Kalimantan Utara Matangkan Rencana Pembangunan Jalan di Perbatasan Apau Kayan

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan secara final skema insentif kendaraan listrik yang renacananya akan berlaku pada tahun 2026. Masyarakat dan industri otomotif diharapkan terus mengikuti perkembangan kebijakan resmi yang akan diumumkan setelah proses pembahasan evaluasi selesai dilakukan.

Sumber: